Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi Dishub Serahkan ke Pihak Retribusi Parkir ke Swasta Picu Peningkatkan PAD 

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:20:01 wib | Dibaca: 672 kali 
Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi Dishub Serahkan ke Pihak Retribusi Parkir ke Swasta Picu Peningkatkan PAD 
Hamdani, Ketua DPRD Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Hamdani, Ketua DPRD Pekanbaru, memberikan apresiasi atas keberanian Pemeritah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan pengelolaan parkir kepada pihak ketiga.

"Pengelolaan parkir kalau dikelola dengan serius, PAD yang masuk ke kas daerah bisa 3 sampai 4 kali lipat," katanya, saat ditemui di DPRD Pekanbaru, Selasa (26/1/2021).

Sebagaimana diketahui, pemenang parkir di Pekanbaru PT Datama Indonesia, bakal menerapkan retribusi parkir dengan menggunakan pembayaran non tunai.

PT Datama Indonesia, mengambil alih 88 titik parkir yang berada di ruas jalan Zona I. Investasi yang digelontorkan untuk membeli sarana dan prasarana selama 5 tahun kontrak sebesar Rp 65 miliar. Termasuk, PT Datama membeli peralatan mesin EDC untuk pembayaran non tunai sebesar Rp12,5 miliar per tahun.

Sementara, untuk realisasi pendapatan kotor sebesar Rp 36 miliar per tahun dengan pembagian hasil yang di dapatkan oleh Pemko Pekanbaru yang masuk ke kas daerah sebesar 30,05 persen atau Rp 11 miliar.

"Dengan pertumbuhan volume kendaraan di Pekanbaru yabg sangat besar, pengelolaan dengan metode pola baru ini akan menambah jumlah PAD yang besar dari sebelumnya. Di tahun pertama Rp 11 miliar, tahun berikutnya harus meningkat lagi, tidak harus flat," pinta Hamdani.

Dia juga meminta agar sosialiasi pengelolaan parkir melalui pihak ketiga tersebut, harus gencar dilakukan oleh OPD terkait. Termasuk tarif retribusi parkir bagi pengguna kendaraan.

"Karena perda parkir sampai saat ini belum berubah. Ketika berbeda, itu akan jadi masalah baru," pungkasnya.

Sementara itu menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Yuliarso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Pekanbaru mengatakan bahwa retribusi parkir saat ini telah berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dari fleksibelitas BLUD tersebut dimanfaatkan untuk bekerjasama dengan pihak ketiga dengan sistem kemitraan atau pihak ketiga melakukan investasi kepada Pemko Pekanbaru.

"Ini bagus untuk sumber PAD, dan bagaimana cara pengelolaan, apa saja yang menjadi persyaratan, nilai yang didapat dan pelaksanaanya," kata Yuliarso, Senin (25/1/2021).

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Yuliarso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Pekanbaru mengatakan bahwa retribusi parkir saat ini telah berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dari fleksibelitas BLUD tersebut dimanfaatkan untuk bekerjasama dengan pihak ketiga dengan sistem kemitraan atau pihak ketiga melakukan investasi kepada Pemko Pekanbaru.

"Ini bagus untuk sumber PAD, dan bagaimana cara pengelolaan, apa saja yang menjadi persyaratan, nilai yang didapat dan pelaksanaanya," kata Yuliarso, Senin (25/1/2021) kemarin.

Hal itu disampaikan Yuliarso saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di ruangan Komisi II DPRD Pekanbaru ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Arwinda dan diikuti oleh anggota Komisi II lainnya seperti Sabarudi, Munawar, Eri Sumarni dan juga Dapot Sinaga.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi II, Arwinda mengatakan bahwa Komisi II belum puas dengan jawaban dari Dishub Pekanbaru. Dari itu Komisi II akan kembali mengagendakan pemanggilan ulang Dishub, PT Datama serta tim analisis.

"InsyaAllah senin depan akan kita panggil ulang, kita akan minta penjelasan tim analisis yang menunjuk PT Datama sebagai pemenang pengelolaan parkir di Pekanbaru," jelasnya.

Lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mempertanyakan bagi hasil antara PT Datama dan Dishub Pekanbaru yang nilainya mencapai 30,05 persen atau sekitar Rp.11miliar.

"Itu kita pertanyakan, angkanya dari mana dan siapa yang analisis. Senin depan kita harus dapat jawaban semuanya. Kalau dari Komisi II masih kurang, dan pekan depan akan kita pertajam lagi," tegasnya.

Jika Dishub bisa menargetkan kepada PT Datama bahwa potensi parkir di Pekanbaru mencapai Rp.36miliar pertahun, Winda menyayangkan hal tersebut dilemparkan kepada pihak ketiga dan tidak dilakukan sendiri oleh Dishub.

"Ini kita kritisi, pekan depan kontrak kerjasama juga akan dipertanyakan. Kenapa kok kita bisa dapat 30.05 persen," pungkasnya


Loading...
BERITA LAINNYA